Interaktif News – Kasus dugaan pencurian satu unit mobil Daihatsu Terios BD 1662 AG di Kabupaten Seluma, Bengkulu, menyeret nama anak Wakil Ketua I DPRD Seluma. Terlapor berinisial RK dilaporkan ke polisi oleh seorang warga bernama Trisna.

Laporan tersebut telah diajukan ke Polres Seluma. Kuasa hukum pelapor, Bagusti Reza Putra, mengatakan kliennya melaporkan Rk atas dugaan pencurian kendaraan bermotor.

“Laporan sudah lama kami masukkan ke Polres Seluma, sekarang kami menunggu tindak lanjutnya,” ujar Bagusti, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurut Bagusti, sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah mencoba menyelesaikan persoalan itu melalui mediasi dengan keluarga terlapor. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Karena tidak ada titik terang, kami mendesak agar penyidik segera menetapkan tersangka dalam perkara ini,” katanya.

Bagusti juga menyatakan tengah mempertimbangkan pengajuan permohonan agar penanganan perkara dialihkan ke Polda Bengkulu. Langkah itu dinilai perlu untuk menghindari potensi intervensi atau konflik kepentingan, mengingat RK merupakan anak salah satu unsur pimpinan DPRD Seluma.

“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan bebas dari tekanan agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi klien kami,” ucapnya.

Menanggapi laporan tersebut, ayah RK yang juga Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, membenarkan adanya laporan terhadap anaknya. Namun ia membantah tudingan pencurian tersebut.

“Memang benar anak saya dilaporkan oleh Ibu Trisna

terkait dugaan pencurian mobil Terios,” kata Samsul.

Samsul menjelaskan, sekitar dua tahun lalu ia pernah mendatangi rumah besannya yang juga mertua RK untuk menanyakan status mobil yang berada di lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan anaknya, kendaraan itu disebut milik Trisna dan telah dititipkan sekitar tiga tahun di rumah mertuanya dalam kondisi rusak berat.

“Setahu saya mobil tersebut memang milik Ibu Trisna dan sudah sekitar tiga tahun dititipkan di rumah mertua RK. Kondisinya juga sudah rusak berat,” ujarnya.

Ia juga menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, RK memang berada di rumah ketika mobil itu diambil seseorang. Namun, kata dia, anaknya tidak mengetahui siapa yang mengambil kendaraan tersebut.

“Saat ini Ibu Trisna menduga mobil itu dicuri oleh RK. Tapi kalau memang mobil itu disimpan di rumah besan saya selama bertahun-tahun, tentu ada persoalan yang belum jelas, apakah terkait leasing atau hal lain,” katanya.

Samsul mempertanyakan alasan mobil tersebut disimpan di rumah yang bukan pemiliknya sendiri, padahal lokasi rumah Trisna berdekatan dengan rumah mertuanya.

“Kalau memang itu milik Ibu Trisna, kenapa tidak disimpan di rumahnya sendiri atau di rumah orang tuanya yang lokasinya di depan rumah mertua RK?, Ini sudah berlangsung tiga tahun,” ujar dia.

Ia menegaskan pihak keluarga tidak menutup diri untuk itikad baik. Namun karena perkara telah dilaporkan secara resmi, ia

menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kita menyerahkan permasalahan ini ke Polres Seluma,” kata Samsul.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa itu bermula pada Ahad, 13 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Trisna menerima informasi dari Alexsander bahwa mobil miliknya yang sebelumnya dititipkan di rumah Alexsander telah hilang.

Saat dikonfirmasi, Alexsander menyebut kendaraan tersebut diambil oleh RK. Trisna kemudian menghubungi RK untuk menanyakan keberadaan mobil tersebut. Dalam komunikasi itu, RK disebut menyatakan keinginannya untuk memiliki mobil tersebut dan meminta Trisna membuktikan kepemilikan kendaraan.

Akibat kejadian itu, Trisna mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta.

Reporter: Deni Aliansyah Putra