Interaktif News – Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa, (18/8/2026).

Usai jalani pemeriksaan, Noprisman dengan kemeja putih tampak bergegas meninggalkan gedung KPK sekira pukul 21.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Ranggi Setidady, SH, MH.

Saat dicecar sejumlah pertanyaan awak media terkait uang yang disita penyidik KPK sebesar Rp 4 miliar lebih, Noprisman enggan berkomentar dan memilih bungkam menuju parkiran.

Pernyataan tersebut kemudian disampaikan pendamping hukum Ranggi. Ia mengatakan pemeriksaan Noprisman telah selesai dan berjalan dengan baik.

“Pemeriksaan hari ini aman, selesai semua. Alhamdulillah, insyaallah clean and clear. Insyaallah bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ranggi.

Saat ditanya mengenai uang yang disita lebih dari Rp 4 miliar, Ranggi menegaskan uang itu milik pribadi kliennya dan menurutnya dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menyebut terdapat sebagian uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan proyek, namun tidak menjelaskan lebih rinci proyek yang dimaksud.

“Uang itu bisa dipertanggungjawabkan. Ada beberapa itu memang khusus untuk penggunaan proyek, tapi memang belum,” kata Ranggi.

Ketika wartawan mengaitkan uang tersebut dengan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Ranggi membantah. Ia mengatakan uang yang ditemukan KPK tersebut tidak memiliki hubungan dengan proyek IPAL.

“Nggak ada hubungan sama proyek IPAL,” tegasnya.

Ranggi menjelaskan mengenai kemungkinan Noprisman ditetapkan sebagai tersangka, Ia menyebut pihaknya belum mengetahui perkembangan lebih

jauh.

Menurutnya proses hukum masih panjang dan pemeriksaan yang dijalani Noprisman saat ini belum dapat disimpulkan sebagai penetapan status hukum baru.

“Belum tahu itu, bang. Masih panjang,” ujarnya. ***