Kepala Desa dan Bendahara Desa Gunung Kayo Bengkulu Selatan saat menjalani pemeriksaan di Kejari Bengkulu Selatan, Poto:Yon Maryono

Interaktif News – Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan resmi menahan Kepala Desa berinsial AI dan Bendahara berinsial WO Desa Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin(27/1/2020) pagi.

Keduanya ditahan Kejari Manna lantaran diduga korupsi dana desa Gunung Kayo tahun anggaran 2016. 

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan Marjek Ravelo,S.H,M.H mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan secara tertutup selama 2 jam, keduanya pun lansung dtetapkan sebagai tersangka.

”Sementara keduanya sudah di tetapkan Tersangka Dana Desa tahun 20016 dan lansung di tahan di titip sementara di rumah tahanan Bengkulu selatan” kata Marjek Ravelo

Usai melengkapi berkas, lanjut Marjek, keduanya akan segera langsung diantar ke Lapas Malabero Kota Bengkulu. 

Reporter: Yon Maryono
Editor: Usmady Dianto