Interaktif News – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Nur Ali, S.Sos, melaksanakan reses di Desa Talang Kabu, Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kabupaten Seluma, Selasa, (25/2/25). Kegiatan berlangsung di kediaman Kepala Dusun dan dihadiri sejumlah warga serta pihak-pihak yang diundang dalam acara tersebut.

Dalam pertemuan ini, warga Desa Talang Kabu menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan penting kepada Nur Ali. Beberapa di antaranya adalah kelanjutan perbaikan jalan, bantuan dana hibah untuk renovasi masjid, serta usulan pelaksanaan buka bersama selama bulan Ramadan di masjid.

Selain itu, warga juga meminta bantuan aktivasi BPJS Kesehatan, bantuan pembuatan KTP, dana hibah pembangunan gereja, serta bantuan pembangunan irigasi sawah guna mendukung sektor pertanian di desa tersebut.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Nur Ali meminta agar permohonan warga dibuat dalam bentuk proposal resmi dan diajukan sebelum tanggal 15 Maret 2025. Kendati saat ini pemerintah pusat tengah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran, namun Ia tetap memprioritaskan aspirasi dan menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Meskipun pemerintah pusat saat ini sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, aspirasi masyarakat yang belum terakomodir akan tetap diperjuangkan di dalam penyusunan APBD Perubahan. Untuk itu saya minta permohonan diajukan lewat proposal,” ujar Nur Ali.

Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Nur Ali, S.Sos di Desa Talang Kabu, Kabupaten Seluma, Foto: Dok

Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Nur Ali, S.Sos di Desa Talang Kabu, Kabupaten Seluma, Foto: Dok

Lebih lanjut, Nur Ali juga menyoroti terkait pengajuan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Ia mengatakan pengajuan Jamkesmas di awal tahun ini sudah ada 18 ribu yang diusulkan untuk Seluma.

“Makanya kami meminta tolong secepatnya diajukan untuk data pembuatan Jamkesmas. Supaya tidak ada lagi warga di desa ini yang tidak memiliki Jamkesmas,” ungkapnya.

Terkait dana hibah untuk pembangunan tempat ibadah, ia mengungkapkan bahwa pengajuan hibah pada tahun 2024 untuk enam gereja dan masjid hingga saat ini belum cair.

“Oleh karena itu, saya meminta masyarakat yang telah menyerahkan proposal agar tidak menarik kembali pengajuan tersebut karena ia akan memperjuangkannya kembali pada bulan Maret dan April mendatang,” pungkasnya.

Kegiatan reses ini menjadi ajang bagi masyarakat Desa Talang Kabu untuk menyampaikan harapan serta kebutuhan mereka secara langsung kepada wakil rakyat. Nur Ali berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat agar dapat direalisasikan melalui kebijakan dan anggaran yang tersedia.

Reporter: Deni Aliansyah Putra