Interaktif News – Dalam keterangan pers Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono mengungkapkan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia masih stabil bahkan cenderung meningkat. Karena itu, ia meminta pelaku usaha tetap menggunakan acuan harga PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) dalam melakukan transaksi perdagangan.

“Kami meminta kepada pelaku usaha sawit di hilir agar acuan PT KPBN menjadi acuan harga dan menghindari withdraw, sehingga pembelian besar dengan harga yang baik tetap berjalan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga meminta kepala daerah aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan harga TBS di lapangan. Sudaryono meminta gubernur, bupati, wali kota hingga dinas terkait memastikan pabrik kelapa sawit membeli TBS sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.

“Kepala daerah kita minta aktif melakukan pemantauan terhadap harga pembelian TBS oleh PKS dan memastikan pembelian sesuai ketentuan,” ucapnya.

Pemerintah juga mengingatkan adanya sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan pembelian TBS. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mengidentifikasi pabrik kelapa sawit beserta afiliasi usahanya. “Jika ada pelanggaran tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin,” kata Sudaryano

Seperti diketahui penurunan harga TBS sawit terjadi dibanyak provinsi di Pulau Sumatra dan Kalimantan serta daerah penghasil kelapa sawit lainnya. Penurunan ini diyakini sebagai efek kejut dari kebijakan ekspor satu pintu via BUMN yang kemudian berdampak terhadap petani kelapa

sawit.

Di Provinsi Bengkulu misalnya harga TBS kelapa sawit yang awalnya mencapai Rp 3.100 per kilogram, saat ini turun menjadi Rp 2.200 per kilogram bahkan sempat menyentuh angka hanya Rp 1.200 per kilogram. Sementara Harga TBS yang ditetapkan pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri Adalah Rp 3.450 per kilogram.

Editor: Iman SP Noya