Interaktif News – Turunnya harga secara drastis Tandan Buah segar (TBS) kelapa sawit di berbagai provinsi pada minggu terakhir bulan lalu memunculkan kekhawatiran dikalangan pelaku perkebunan kelapa sawit akan kepastian harga kedepan. DPD berkoordinasi dengan Pemerintah meyakini penurunan harga ini hanya akan bersifat sementara dan akan kembali normal dalam waktu dekat.

“Kemarin sudah ketemu lagi (wamentan RI.red) dan kita memahami apa yang terjadi di lapangan dan Pak Sudaryono meyakinkan harga akan secara bertahap Kembali normal” ungkap ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Selasa, (02/06/26) di Jakarta.

Sultan menambahkan sejak gejolak penurunan harga mulai terjadi di daerah pada pada akhir bulan lalu dirinya sudah menyampaikan keluhan para petani sawit langsung ke pihak Kementan. Sultan meminta secepatnya diambil kebijakan agar dampak ekonomi tidak semakin meluas.

Menurut Sultam, fluktuasi harga karena adanya perubahan kebijakan pemerintah adalah hal yang wajar dalam ekonomi dan sifatnya sementara. “Isemacam kaget saja, Jika semua aturan main teknis dari kebijakan ekport satu pintu itu sudah mantab pasar pasti akan menyesuaikan diri” kata Sultan

“Kita minta petani agar tetap tenang dan DPD fokus untuk masalah ini agar putaran ekonomi dari petani sawit dapat tetap terjaga dan kita minta agar ada koordinasi yang kuat dari pihak kementrian pertanian dan pemerintah daerah dapat menenangkan

kondisi di lapangan” tegas Sultan

Penurunan harga TBS sawit terjadi dibanyak provinsi di Pulau Sumatra, Kalimantan dan provinsi penghasil komoditi sawit. Hal ini diyakini sebagai efek kejut dari kebijakan ekspor satu pintu via BUMN yang kemudiam berdampak terhadap petani kelapa sawit.

Di Provinsi Bengkulu misalnya harga TBS kelapa sawit yang awalnya menyentuh Rp 3.100 per kilogram, saat ini turun menjadi Rp 2.400 per kilogram pasca-kebijakan Presiden Prabowo yang mengharuskan ekspor CPO melalui PT. Danantara Sumberdaya Indonesia, BUMN yang mempunyai peran vital mengelolah dan mengatur aliran ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia.

Wamentan Ancam Cabut Izin Pabrik yang Permainkan Harga

Dalam keterangan pers Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono mengungkapkan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia masih stabil bahkan cenderung meningkat. Karena itu, ia meminta pelaku usaha tetap menggunakan acuan harga PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) dalam melakukan transaksi perdagangan.

“Kami meminta kepada pelaku usaha sawit di hilir agar acuan PT KPBN menjadi acuan harga dan menghindari withdraw, sehingga pembelian besar dengan harga yang baik tetap berjalan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga meminta kepala daerah aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan harga TBS di lapangan. Sudaryono meminta gubernur, bupati, wali kota hingga dinas terkait memastikan pabrik kelapa sawit membeli TBS sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13

Tahun 2024.

“Kepala daerah kita minta aktif melakukan pemantauan terhadap harga pembelian TBS oleh PKS dan memastikan pembelian sesuai ketentuan,” ucapnya.

Pemerintah juga mengingatkan adanya sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan pembelian TBS. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mengidentifikasi pabrik kelapa sawit beserta afiliasi usahanya. “Jika ada pelanggaran tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin,” kata Sudaryano

Editor: Usmady Dianto