Interaktif News – Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Barusantan, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong melaksanakan review penetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 14 Mei 2025.

Acara penetapan berlangsung di Balai Desa Kota Barusantan dan dihadiri oleh Pj Kepala Desa dan jajaran nya, Ketua BPD dan anggota, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, Bhabinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa dan lokal Desa.

Kepala Desa Kota Barusantan, Sri Muryanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes dilakukan melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari Musyawarah Dusun hingga Musyawarah Desa untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi.

“RKPDes 2025 menjadi dasar arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Kenapa kita laksanakan review karena kemarin dilaksanakan oleh Pj sebelum nya, dan kita hari ini menyepakati kembali apa yang sudah di Susan dan di musyawarah kan, Kami fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik,” ujar Kepala Desa.

Ketua BPD Kota Barusantan, Orka Batara turut mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan. Ia berharap, dengan dilaksanakan review ini langsung ditetapkannya RKPDes ini, pelaksanaan kegiatan desa dapat berjalan transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.

“Dokumen RKPDes yang telah ditetapkan selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025,” kata Orka.

Penetapan ini merupakan langkah awal penting dalam siklus pembangunan desa yang berkelanjutan dan selaras dengan prioritas nasional serta kebijakan daerah.

Reporter: Maya Fitria