Usai diamankan Gunadi (45) diantar polisi ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan, Foto: Dok

Interaktif News – Personel Polsek Lebong Selatan, Polres Lebong mengamankan Gunadi (45) warga Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong. Gunadi diketahui merupkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso mengatakan, ODGJ tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam jenis parang dan mengancam serta mengamuk warga.

“Kami begitu mendapat laporan langsung ke lokasi dan mengamankan ODGJ kemudian membawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolsek, Kamis, (11/01/2024).

Setelah dilakukan perawatan medis, ODGJ tersebut kemudian dikembalikan kepada keluarganya.

Lanjut Kapolsek, pihaknya mengimbau apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas agar menghubungi petugas kepolisian, baik itu Bhabinkamtibmas atau menghubungi Nomor Layanan Polsek dan Polres.

Editor: Maya Fitria