Gambar ilustrasi buzzer-buzzer politik, Foto: Dok

Interaktif News – Pemilihan Kepala Daerah hanya tinggal menghitung bulan yang bakal digelar secara serentak di seluruh daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia pada 27 November 2024 mendatang.

Tak terkecuali di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yang juga akan digelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029. Tiap menjelang pemilihan umum ataupun pilkada pastinya akan diperlihatkan gairah dari setiap simpatisan calon yang akan dipertarungkan.

Seperti di Kabupaten Seluma pada suatu grup social media, mulai tampak setiap simpatisan memuja muji pilihannya yang masih menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, sebelum ditetapkannya saat pendaftaran di KPU.

Bagaimana diketahui, Pilkada 2024 di Kabupaten Seluma hanya diperhadapkan dengan dua pasangan calon yakni Inkamben Erwin Octavian berpasangan dengan Jonaidi dan Teddy Rahman berpasangan bersama Wabup aktif, Gustianto

Tak jadi persoalan jika setiap simpatisan mendukung pilihannya dengan cara memaparkan visi misi. Namun disayangkan tampak mulai bermunculan akun FAKE atau akun Anonim yang mulai memposting mengarah ke menjatuhkan setiap pasangan bacalon Bupati Seluma nantinya.

Pastinya publik mulai mempertanyakan bagaimana fungsi Badan Pengawas Pemilu ata Bawaslu dalam menyikapi hal seperti ini yang bisa saja jadi pemicu konflik sosial gegara saling sindir dan saling menjatuhkan jagoannya masing-masing di social media.

Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan, Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dahlian mengatakan media sosial juga tak luput dari pengawasan Bawaslu Seluma. Pihaknya bakal selalu mengawasi dan memantau di sosial yang akan melibatkan tim siber yang telah dibentuk.

Bawaslu juga memastikan bahwa setiap postingan di media social yang berbau politik Pilkada ini tidak memicu perpecahan dan SARA. Jika hal itu terjadi maka akan ditindaklanjuti dengan diberikan sanksi sesuai undang-undang ITE yang berlaku.

“Ini tak kalah penting untuk diperhatikan, jaga dan hati-hati saat membuat postingan di medsos. Ntah itu Facebook, instagram, whatsapp dan lainnya. Tim siber kita akan intens melakukan patroli medsos, jika memenuhi unsur akan langsung ditindak tegas sesuai ITE yang berlaku,” kata Dahlian.

Lebih lanjut Dahlian, fokus Bawaslu juga mengawasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), honorer, TNI/Polri, perangkat desa agar bisa menjadi netralitas sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

“Mulai dari ASN, honorer, PPPK, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat hingga BPD menjadi lokus pengawasan kami. Semua harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis di hajatan Pilkada ini,” ujar Dahlian.

Reporter: Deni Aliansyah Putra