Interaktif News – Pemerintah Desa Karang Dapo Atas, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, resmi melaksanakan musyawarah desa dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa pada Rabu (28/05), dan dihadiri oleh Perwakilan Camat Bingin kuning,  perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.

Pj Kepala Desa Karang Dapo Atas, Rosmaneli  dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan APBDes ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Ia berharap seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“APBDes 2025 ini kami susun berdasarkan hasil musyawarah dan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dihimpun melalui musdus dan musdes. Prioritas utama tetap pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik,” ujar Pj Kepala Desa.

Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting APBDes 2025 yang disepakati meliputi:

  1. Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan desa
  2. Program ketahanan pangan
  3. Pelatihan keterampilan pemuda dan ibu-ibu PKK
  4. Bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sesuai regulasi yang berlaku
  5. Penguatan kelembagaan desa

Ketua BPD Desa Karang Dapo Atas, Eiki Ricardo menambahkan bahwa penetapan APBDes ini akan segera ditindaklanjuti dengan pengesahan melalui perdes dan laporan ke kecamatan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran.

“Dengan penetapan ini, Desa Karang Dapo Atas siap melangkah dalam melaksanakan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan berkelanjutan di tahun 2025.” tegas ketua BPD.

Reporter: Maya Fitria