Rapat paripurna pembahasan raperda APBD 2024, Foto: Dok
Interaktif new - Setelah Melalui berbagai tahapan dan pembahasan yang alot, akhirnya Raperda APBD 2024 kabupaten Bengkulu Utara, disetujui menjadi Peraturan daerah (Perda) APBD 2024.
Persetujuan tersebut, disampaikan oleh 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, melalui juru bicara masing – masing fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2024 di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat, Rabu (29/11/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil ketua 1 Juhaili, S.IP. Turut dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Sekretaris Daerah (Sekda), Forkopimda, Para Asisten, Para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Usai ketok palu APBD 2024 oleh pimpinan rapat paripurna berharap, APBD dapat dijalankan sesuai dengan yang disepakati serta tepat waktu, sesuai dengan undang – undang yang berlaku
Sementara Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, dalam pidato sambutannya menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang sudah kerja keras dan memberikan pemikiran sehingga Ranperda APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Persetujuan bersama ini menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan untuk benar-benar memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Bengukulu Utara. Tahap berikutnya Perda akan disampaikan terhadap Gubernur untuk proses evaluasi dalam raka menyelaraskan andara kebijakan daerah dan pemerintah provinsi maupun pusat,” sebut Bupati. [Adv]
Reporter: Repi Pratomo