Usai Diperiksa 5 Jam, Konsultan Pengawas Resmi Ditahan 

Santari, dijebloskan ke Rutan Malabero setelah ditetapkan sebagai tersangka

Bengkuluinteraktif.com - Konsultan pengawas proyek pengendali banjir Air Sungai Bengkulu tahun 2014, Santari, akhirnya dijebloskan ke sel Rutan Kelas IIB Malabero, Rabu (13/9/2017). 

Sebelum dijebloskan ke sel Rutan, Santari telah menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam oleh penyidik Kejati Bengkulu. Setelah itu, Santari ditetapkan sebagai tersangka. 
 
"No comentlah, belum ada komentar," kata Santari sambil memasuki mobil tahanan Kejaksaan.
 
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari terdakwa lainnya yakn Sofian Uyub, Doni, Cirstoper dan Asad. "Iya kita lakukan pemeriksaan dan penahanan," kata Kejati Bengkulu Baginda Polin Lumban Gaol melalui Kasi Penkum Ahmad Fuadi.
 
Kasus tersebut sudah cukup lama bergulir di Kejati Bengkulu. Dari nilai proyek Rp 9 miliar, berdasarkan audit BPKP negara dirugikan Rp 3,7 miliar. (BT)