Interaktif News – Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Provinsi Bengkulu memastikan segera melaporkan pengalihan alur Sungai Air Besi di Desa Tanjung Karet, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara. Pengalihan alur sungai tersebut dilakukan perusahaan tambang batu bara, PT. PMN sekira bulan Desember 2024 lalu.

“Pertama dan yang paling terpenting pengalihan dan atau pemindahan alur sungai Air Besi yang dilakukan PMN tidak pernah mendapat izin dari Kementrian PU. Jadi jelas ini praktek illegal melawan hukum” tegas Sekretaris PRP Provinsi Bengkulu, Deno Andeska Marlandone, Kamis, (14/05/2026)

Dijelaskan Deno, pengalihan alur sungai harus mendapat izin dari Kementrian PU melalui Direktorat Jendral SDA, karena menyangkut perubahan lanskap sungai dan dampak yang akan ditimbulkan. Sementara PT PMN tidak mengantongi izin berupa rekomendasi teknis dari Kementrian PU.

“Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR yang mencakup kajian teknis menyeluruh, antara lain desain konstruksi alur baru, analisis hidrologi, analisis dampak terhadap muka air banjir, stabilitas kawasan sekitar, serta jaminan tidak terganggunya fungsi ekologis sungai’” terang Deno

Kedua sambung pengalihan tersebut tidak memiliki kajian lingkunga yang memadai sehingga tidak izin dari Kementrian PU tidak pernah terbit. Dampaknya luas yakni perubahan bentang alam dan terganggunya tata kelolah lingkungan.

“Jadi yang dialihkan itu bentuknya pemotongan sehingga menyisahkan daratan. Nah, tujuannya daratan hasil pemotongan ini akan dijadikan tempat ekploitasi

batu bara. Jangankan memotong alur sungai, menambang kurang dari 500 meter dari bibir sungai sudah menyalahi ketentuan perundang-undangan”

Deno kemudian menyebut PT. PMN telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan batu bara, tidak mematuhi prinsip-prinsip penambangan. Melakukan kejahatan lingkungan dengan cara memotong alur sungai yang akan berdampak pada perubahan ekologis.

“Kami segera melaporkan perbuatan ini ke aparat penegak hukum, terutama Dirjen Gakum Kementrian ESDM segera lakukan investigasi menyeluruh dan cabut segera izin tambang PT PMN. Kejahatan ini pasti melibatkan banyak pihak” kata Deno. ***