Interaktif News – Pekerjaan Paket Preservasi Jalan Batas Provinsi Sumatera Barat–Mukomuko yang dilaksanakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu melalui Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I terus menunjukkan progres positif. Hingga Jumat (24/7/2026), capaian fisik proyek tersebut telah mencapai kurang lebih 70 persen.

Perwakilan CV Primadayantara Infranusa, Ari, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan pekerjaan di lapangan agar seluruh target dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak.

“Progres pekerjaan saat ini sudah berada di kisaran 70 persen. Kami berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengedepankan kualitas sehingga mutu pekerjaan benar-benar terjamin,” ujar Ari, Jumat, (24/7/2026).

Ari menegaskan, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain mengejar target penyelesaian, pihaknya juga memastikan setiap item pekerjaan tetap mengacu pada standar mutu konstruksi yang berlaku di bawah pengawasan konsultan supervisi dan BPJN Bengkulu.

Sementara itu, Kepala Satker PJN Wilayah I BPJN Bengkulu, Tendi Hardianto, ST., MT., menegaskan bahwa proyek preservasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan nasional, khususnya pada jalur penghubung Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Tendi, pelebaran jalan menuju standar sepanjang 1, 64 kilometer serta penanganan longsoran permanen sepanjang 10 meter diharapkan mampu meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus transportasi masyarakat.

“Pembangunan ini merupakan bentuk komitmen

pemerintah dalam meningkatkan konektivitas wilayah perbatasan. Dengan infrastruktur jalan yang lebih baik, diharapkan mobilitas masyarakat maupun distribusi barang dan jasa menjadi semakin lancar sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Tendi.

Paket Preservasi Jalan Batas Provinsi Sumatera Barat–Mukomuko dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp 11,665 miliar dan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender.

“Proyek ini diharapkan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pengguna jalan di wilayah perbatasan Bengkulu–Sumatera Barat, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas perekonomian” tegas Tendi.

Reporter: Iman SP Noya Pulungan