Interaktif News — Komitmen penegakan hukum yang konsisten mendapat apresiasi dari insan pers. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Bengkulu Utara menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara atas kinerja dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua JMSI Bengkulu Utara, R Yoga Ari Diskara, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, di Kantor Kejari Bengkulu Utara, Jumat, (20/02/26).

Dalam kesempatan tersebut, Nurmalina Hadjar didampingi Kasi Intel Andi Pebrinda dan Kasi Pidsus Agung Nugroho. Penyerahan piagam penghargaan dan cindera mata berlangsung sederhana namun penuh makna sebagai bentuk sinergi antara media dan aparat penegak hukum.

Ketua JMSI Bengkulu Utara, R Yoga Ari Diskara, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk dukungan sekaligus pengakuan atas upaya Kejari dalam mengusut dan menuntaskan perkara korupsi secara profesional dan transparan.

“Kami melihat komitmen yang kuat dari Kejari Bengkulu Utara dalam menangani kasus-kasus korupsi. Media tentu berkepentingan agar penegakan hukum berjalan terbuka dan akuntabel,” ujar Yoga.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pers dan lembaga penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan JMSI. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja.

“Kami berterima kasih atas dukungan rekan-rekan media. Ini

menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja secara profesional dan konsisten dalam pemberantasan korupsi,” kata Nurmalina.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik di Kabupaten Bengkulu Utara.

Editor: Repi Pratomo