Rapat internal DPRD Bengkulu Utara , Foto: Dok

Interaktif News – Rapat internal DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait pajak dan retribusi daerah terpaksa ditunda, Senin (12/10/2026). Penundaan dilakukan karena jumlah anggota yang hadir belum memenuhi kuorum.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, S.T., didampingi Wakil Ketua II, Herliyonto, S.IP. Kegiatan itu turut dihadiri ketua tim Pansus, sejumlah anggota dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta pejabat Sekretariat DPRD.

Agenda rapat internal tersebut sedianya membahas penyampaian laporan hasil kerja Pansus mengenai pajak dan retribusi daerah. Namun, pembahasan belum dapat dilanjutkan karena persyaratan jumlah kehadiran anggota belum terpenuhi.

Usai rapat, Ichram Nur Hidayah menjelaskan bahwa penundaan dilakukan untuk memastikan proses rapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rapat internal hari ini ditunda karena anggota yang hadir belum memenuhi kuorum. Jika dipaksakan untuk dilanjutkan, keputusan yang diambil berisiko tidak sah. Karena itu, rapat perlu ditunda dan dijadwalkan kembali,” ujar Ichram.

Dengan penundaan tersebut, agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus terkait pajak dan retribusi daerah masih menunggu penjadwalan ulang. (Adv)