Rapat Banmus DPRD Bengkulu Utara, Foto: Dok

Interaktif News – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat untuk menyusun dan mengevaluasi rencana kegiatan pimpinan serta anggota dewan menjelang akhir tahun anggaran 2026, Senin (20/10/2026).

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hisayah, menjelaskan bahwa Banmus memiliki peran penting dalam mengatur agenda kerja lembaga legislatif. Karena itu, penyusunan jadwal kegiatan perlu dilakukan secara terarah agar pelaksanaan tugas DPRD hingga penghujung tahun dapat berjalan efektif.

Menurut Ichram, rapat tersebut menjadi forum untuk menyelaraskan berbagai agenda yang akan dilaksanakan pimpinan dan anggota dewan dalam beberapa bulan terakhir tahun 2026.

“Rapat Banmus ini membahas rencana penjadwalan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD, termasuk sejumlah agenda penting yang perlu disusun agar pelaksanaannya berjalan terencana,” ujar Ichram.

Ia menambahkan, pembahasan juga mencakup penjadwalan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi bagian dari agenda legislasi DPRD Bengkulu Utara.

Selain menyusun agenda pembahasan regulasi, rapat turut menyoroti pentingnya dukungan Sekretariat DPRD dalam menunjang kelancaran kegiatan kelembagaan. Koordinasi dan perencanaan yang baik dinilai diperlukan agar setiap agenda dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui penyusunan jadwal secara terukur, DPRD Bengkulu Utara diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Perencanaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga koordinasi antara DPRD

dan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ichram berharap seluruh agenda yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan tepat waktu sehingga pelaksanaan tugas DPRD tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran 2026. [Adv]