Interaktif News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menanggapi sorotan publik terkait prioritas kegiatan reses di tengah polemik pencairan gaji tenaga honorer.

Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan yang memiliki dasar hukum jelas.

Sugeng menjelaskan bahwa kegiatan reses DPRD Seluma berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta tata tertib DPRD yang telah disusun masing-masing daerah.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Reses menjadi salah satu sarana utama dalam pelaksanaan fungsi tersebut,” ujar Sugeng saat dihubungi via telepon, Sabtu (22/3/2024).

Ia menambahkan, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 juga mengatur mekanisme dan tata cara pelaksanaan reses, termasuk durasi dan frekuensinya.

“Dalam tata tertib DPRD, telah diatur secara rinci mengenai teknis pelaksanaan reses. Tujuannya untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan representasi rakyat dalam pemerintahan,” jelas Sugeng.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Seluma, April Yones, menjawab terkait  gaji tenaga honorer yang sudah berbulan-bulan tidak mendapatkan gaji. Ia mendapatkan informasi gaji para tenaga honorer mulai dicairkan secara bertahap oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, gaji tenaga honorer teknis untuk bulan Januari hingga Februari sudah mulai dicairkan melalui BKD. Prosesnya bertahap, tinggal menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” kata April.

Ia menjelaskan bahwa setelah SP2D dicetak, pencairan tinggal menunggu proses lebih lanjut di kas daerah sebelum dana disalurkan ke masing-masing tenaga honorer.

“Kami memahami keresahan para honorer. Sebagai lembaga pengawasan, DPRD terus menyuarakan aspirasi mereka. Yang jelas, pencairan ini bukan berarti tidak direalisasikan, hanya memang harus menunggu proses administrasi. Alhamdulillah, saat ini gaji mereka mulai digulirkan,” tuturnya.

DPRD Seluma berharap pencairan gaji tenaga honorer bisa segera tuntas agar tidak lagi menjadi polemik di masyarakat.

Reporter: Deni Aliansyah Putra