Interaktif News – Di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran, unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tetap akan menerima kendaraan dinas (mobnas) baru.

Anggaran sebesar Rp 2,1 miliar dalam APBD 2025 pun telah disiapkan untuk pengadaan tiga unit mobil dinas bagi pimpinan DPRD periode 2024 – 2029.

Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani, menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan akan menggunakan merek Honda.

“Total anggaran yang kita plot sebesar Rp 2,1 miliar di APBD 2025. Ini untuk tiga mobil dinas unsur pimpinan, mereknya Honda,” kata Deddy saat ditemui pada Selasa (29/4/2025).

Namun, dari tiga unit yang direncanakan, baru dua unit yang akan segera diproses karena Ketua DPRD definitif belum dilantik. Sementara ini, pembelian hanya dilakukan untuk dua Wakil Ketua DPRD.

“Baru dua yang akan kita beli, untuk dua wakil pimpinan. Sementara untuk mobil dinas Ketua DPRD, nanti setelah ketua definitif dilantik,” jelasnya.

Menurut Deddy, sesuai ketentuan, masing-masing unsur pimpinan berhak atas dua unit mobil dinas, yakni satu untuk kendaraan jabatan dan satu lagi untuk operasional. Namun untuk efisiensi, kendaraan operasional akan menggunakan mobil lama.

“Untuk mobil dinas operasional, kita gunakan mobil lama. Jadi yang kita beli hanya mobil dinas jabatan,” ujar Deddy.

Adapun kendaraan dinas lama milik unsur pimpinan periode 2019–2024, yakni Toyota Fortuner, akan dikembalikan ke Pemkab Seluma. Satu unit mobil dinas Ketua DPRD sebelumnya bahkan direncanakan akan dilelang.

“Jadi hanya dua unit mobil yang dikembalikan ke Pemkab. Sementara untuk  mobil dinas Ketua DPRD periode 2019–2024 akan dilakukan lelang,”kata Deddy.

Reporter: Deni Aliansyah Putra