Farzian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaen Seluma, Foto: Dok

Interaktif News – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma, tengah berupaya memperjuangkan nasib guru honorer Andriani, yang di nonaktifkan selama 2 tahun untuk diaktifkan kembali mengajar dengan alasan kemanusiaan. 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Dikbud Seluma, Farzian, Selasa (27/6/2023). Farzian mengungkapkan saat ini pihaknya terus berupaya mengaktifkan kembali guru honorer itu mengingat pengabdiannya yang sudah se-windu sebagai tenaga pengajar.

“Kami usahakan guru yang dipecat ini bisa diterima mengajar kembali. Walau bagaimanapun guru ini sudah mengabdi selama 8 tahun mengajar. Jadi kita melihat sisi kemanusiaanya soal nasib guru ini jika tidak bekerja lagi,” kata Farzian.

Lanjut Farzian, Disdik Seluma sudah meminta keterangan pihak SDN 61 perihal pemecatan secara sepihak tersebut. Namun dirinya belum dapat memutuskan untuk mengaktifkan Andriani dapat mengajar kembali atau tidak.

“Kita (Disdikbud), belum bisa memutuskan apakah guru yang dipecat itu bisa kembali mengajar atau tidak. Persoalan ini masih kami pelajari dan menunggu petunjuk dari Sekda terkait solusi pengaktifan Andriani,” sebutnya.

Polemik kasus pemecataan guru Andriani sudah menjadi sorotan publik sehingga persoalan ini tidak dapat diputuskan oleh masing-masing pihak. Selanjutnya Diknas Seluma akan melakukan musyawarah secara internal.

“Diknas tidak berani mengambil keputusan secara sepihak. Hal ini akan kami tindaklanjuti lewat musyawarah internal di Diknas yang melibatkan Bidang dan semua pihak guru berkaitan di SDN 61,” tutup Farzian.

 

Reporter: Deni Aliansyah Putra

 

Artikel terkait sebelumnya: https://bengkuluinteraktif.com/pilu-guru-honorer-8-tahun-di-seluma-dipecat-gara-gara-tidak-ikut-iuran