Kabid Pembangunan dan Pembinaan Desa Dinas PMD Seluma Agus Darmawan. Foto/Dok: Deni Putra
Interaktif News – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma bulan Oktober tahun 2022 telah merekap data aset di 182 Desa Se-kabupaten Seluma.
Kepala Dinas PMD Seluma Nopetri Elmanto melalui Kabid Pembangunan dan pembinaan Desa Agus Darmawan mengatakan, Sejak bulan Oktober tahun 2022 pihaknya telah mencatat ataupun merekap semua aset di setiap 182 desa sesuai dengan aset yang ada di Desa masing-masing.
"Saat ini sudah ada 182 desa yang melaporkan aset dan adapun bentuk asetnya yakni dari tanah, bangunan ataupun mesin dan sebagainya," ujar Agus, Kamis (13/10).
Lanjut Agus, Seluruh rekapan data aset kemudian akan di limpahkan ke pihak inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan secara langsung turun ke lapangan.
"Rekapan nantinya akan di berikan ke inspektorat yang akan melakukan monitoring dan memeriksa validitas dari aset desa itu ,"imbuhnya.
Perekapan data ini, Kata Agus nantinya setelah selesai di verifikasi dan di validasi oleh pihak inspektorat akan diinput ke aplikasi MCP guna menindaklanjuti terkait penilaian KPK dalam upaya mencegah korupsi di daerah.
"Perekapan data aset desa merupakan salah satu indikator penilaian MCP yang merupakan upaya KPK dalam pencegahan Korupsi," pungkasnya.
Reporter: Deni Aliasnyah Putra
Editor: Alfridho Ade Permana