Interaktif News – Bupati Mukomuko Sapuan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk alokasi anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Sapuan yang bertindak sebagai Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Rabu (29/11/2023) mengatakan dirinya mengaku bersukur atas terlaksananya penandatangan NPHD.
"Alhamdulillah kita sudah tandatangan kesepakatan faktual atas NPHD untuk anggaran Pilkada tahun depan," kata Sapuan.
Penandatanganan NPHD itu juga dihadiri Ketua KPU Mukomuko Deni Setiabudi, Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto dan Forkopimda Mukomuko.
Bupati menyatakan meskipun kesepakatan faktual sebesar angka yang disepakati Rp26 miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp8 miliar, namun secara nominal jumlahnya belum ditransfer secara penuh sampai 14 hari kedepan.
"Angka yang kita cadangkan sesuai dalam pengesahan APBD perubahan sebesar Rp25,5 miliar untuk KPU dan Rp7,5 miliar untuk Bawaslu. Dan sisanya tersebut akan ditransfer kembali setelah masuk di APBD murni," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi menyampaikan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada bupati dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Alhamdulillah telah direalisasikan penandatanganan NPHD dan sudah ada kata sepakat Pemkab Mukomuko menghibahkan dana sebesar Rp26 miliar, dan itu tertuang dalam berita acara," pungkasnya. (Wanti/Adv)