Interaktif News – Pemerintah Kabupaten Lebong dan Kejaksaan Negeri Lebong menandatangani perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu, (23/04/2025).

Acara yang berlangsung di Gedung Bina Praja Lebong ini dihadiri langsung oleh Bupati Lebong, Azhari dan Wakil Bupati Bambang ASB

Nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, diharapkan penanganan masalah hukum dapat dilakukan secara lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Lebong menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejaksaan Negeri Lebong dalam mendampingi pemerintah daerah dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebong menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, termasuk dalam penyelesaian perkara perdata maupun tata usaha negara yang melibatkan instansi pemerintahan.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara lembaga pemerintahan dan penegak hukum dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang taat hukum dan berintegritas.

Kegiatan ini juga dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lebong.

Reporter: Maya Fitria