Dua terduga pelaku Curanmor berinisial RR (22) dan BB (19) saat digelandang petugas kepolisian ke Mapolres Kepahiang. Foto/Dok

Interaktif News – Tim Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil membekuk dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RR (22) dan BB (19) asal kabupaten Empat Lawang  provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dini hari tadi, Jumat (25/2/2022).

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman,S.IK, M.AP melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin dalam keterangan tertulis mengatakan, saat petugas melakukan penangkapan, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

“ Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Doni Juaniasyah, SM, memberikan tindakan tegas terukur terhadap salah seorang terduga pelaku,” ujarnya.

Lanjut Brigpol Bacharudin, hasil pemeriksaan sementara, kedua orang tersebut mengakui telah melakukan aksi curanmor di dua lokasi berbeda wilayah kabupaten Kepahiang dimana terakhir di Desa Tebat Monok pada Rabu tanggal 16 Februari yang lalu.

“Untuk melengkapi berkas perkara, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kepahiang,” pungkasnya.

Editor: Alfridho AP