Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat mengunjungi DPRD Provinsi Banten di Ruang Transit DPRD Provinsi Banten, Rabu, 25 Mei 2023, Foto: Dok

Interaktif News – Sekertariat DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bertempat di Ruang Transit DPRD Provinsi Banten, Rabu (25/05/2023).

Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang terdiri dari Ketua Komisi Edwar Samsi beserta anggota Komisi IV lainnya seperti Sefti Yuslinah, Arsop Dewana, Marlesi, H. Badrun Hasani, Mega Sulastri, Mohd Gustiadi dan Zulasmi Octarina disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IV Edward Samsi menyebutkan tujuannya berkunjung ke DPRD Banten adalah untuk melakukan studi tiru yang berkenaan dengan dukungan Legislatif terhadap Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten.

“Kami kemari (DPRD Banten) memiliki tujuan untuk melakukan studi tiru berkenaan dengan dukungan legislatif terhadap Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan di Provinsi Banten yang mana sudah lebih dahulu memiliki tata kearsipan,” kata Edwar Samsi.

Menanggapi hal tersebut, H. Furkon menjelaskan bahwa saat ini untuk penempatan tata kearsipan di Provinsi Banten sudah memiliki gedung tersendiri yang menjadikan kearsipan lebih tertata.

“Untuk penempatan tata kelola kearsipan di Provinsi Banten saat ini sudah tersedia gedung dan bangunan tersendiri, tujuannya agar lebih memudahkan dalam pencarian data arsip yang telah tersimpan,” ujarnya. (Adv)

dprd banten

Reporter: Irfan Arief