Interaktif News – Ratusan massa pendukung Paslon Nomor Urut 02 Suryatati-Ii Sumirat mendatangi Bawaslu Bengkulu Selatan, Jumat, (25/4/2025). Kedatangan ini untuk menyampaikan aspirasi atas dugaan kecurangan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan yang digelar pada Sabtu, 19 April 2025 lalu.

Tidak hanya menggelar aksi, perwakilan massa juga mengantarkan dan melengkapi berkas laporan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. Selain itu, massa juga menuntut keadilan atas peristiwa persekusi dan penangkapan ilegal terhadap calon wakil bupati Nomor Urut, Ii Sumirat.

“Kedatangan kami untuk menuntut keadilan atas pelaksanaan Pilkada Bengkulu Selatan yang kami duga penuh kecurangan, salah satunya penangkapan illegal calon wakil bupati Ii Sumirat. Kami minta Bawaslu segera bertindak” kata perwakilan pendukung Suryatati-Ii Sumirat, Medio Yulistio, Jumat, (25/4/2025).

Dikatakan Medio, sejumlah persoalan pada proses PSU bukan hanya dilaporkan ke Bawaslu Bengkulu Selatan, namun juga akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami menduga itu rekayasa yang di-setting sedemikian rupa secara masif oleh pihak lawan agar tidak memilih Paslon 02. Ini adalah modus baru untuk menurunkan elektabilitas salah satu paslon,” ujarnya.

Penangkapan Ii Sumirat oleh tim 03 ini lalu diviralkan melalui medsos dan diisukan ke setiap TPS saat pencoblosan. Bahwa calon wakil 02 ditangkap polisi.

“Hal ini kemudian membuat masyarakat percaya calon wakil dari 02 betul-betul sudah ditangkap polisi. Warga pun akhirnya ragu dan berakhir tidak memilih paslon nomor urut 2” ungkapnya.

Medio mengatakan, dengan viralnya video tersebut mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih Paslon 02. Bahkan diduga video tersebut dibuat dan disebarkan serta diviralkan oleh HP yang sama.

Peristiwa ini lanjut Media, merupakan kecurangan modus baru yang cukup sistematis yang dilakukan pada PSU kepala daerah Bengkulu Selatan. Kejadian ini persis seperti penangkapan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditangkap KPK saat kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024 lalu.

“Dengan penyebaran isu tersebut sehingga masyarakat pun tidak memilih 02 dan bahkan enggan datang ke TPS untuk mencoblos. Hal ini sangat merugikan pihak kami dan merusak proses demokrasi,” pungkas Medio. ***