Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Dwi Wardoyo, Senin, 10 Juni 2024, Foto: Dok

Interaktif News – Laporan terkait kasus penganiayaan yang dialami Toni Warga Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan akhirnya ditindaklanjuti dengan pihak Satreskrim Polres Seluma. Pelaku diduga merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Seluma.

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Dwi Wardoyo mengatakan, pihaknya sekarang tengah melakukan pendalaman atau penyelidikan terkait kasus penganiyaan yang diduga pelakunya itu adalah seorang anggota oknum PPS.

“Kita masih lakukan pendalaman yaitu mencari keterangan dari para saksi-saksi terkait kasus penganiyaan itu, sekarang pastinya kita dalami dulu di tingkat penyelidikan ya,” kata AKP Dwi Wardoyo, Senin, (10/6/2024).

Lebih lanjut Dwi mengatakan, pada tingkat penyelidikan saat ini pihaknya masih perlu mendalami sejauh mana keterangan para saksi sehingga dapat ditemukannya fakta yang menguatkan bahwa sudah terjadi penganiayaan tersebut.

“Keterangan saksi ini masih kita dalami dulu agar dapat kita temukan fakta-fakta yang menguatkan bahwa sudah terjadinya tindak pidana penganiyaan,” ujar Dwi Wardoyo.

Selain itu, kata Dwi, pihaknya juga akan mendalami hasil visum dari korban yang sudah mendapatkan tindak kekerasan sehingga mengalami cidera serius di bagian wajahnya. Terduga pelaku kata Dwi tidak menutup kemungkinan segera dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kejadian tersebut.

“Pelaku kita pastikan akan kita mintai juga keterangan, kita lakukan klarifikasi terkait tindakan kekerasan yang telah dilakukannya. Setelah itu hasil visum korban juga kita dalami karena hasil visum itu nantinya  bakal menguatkan dan sebagai barang bukti jika sudah terjadinya tindak pidana penganiyaan,”ujar Dwi

Sebelumnya, seorang pemuda warga Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan bernama Toni menjadi korban tindakan kekerasan hingga menyebabkan cidera serius di bagian wajah. Kejadian penganiayaan Toni terjadi pada Selasa 4 Juni 2024 sekira pukul 01.30 WIB dini hari di Alun-Alun Kota Tais.

Toni menduga pelaku merupakan seorang pria berinisial AG warga Talang Dantuk, Kecamatan Seluma. AG diduga merupakan salah seorang anggota PPS. Ia tidak mengatahui apa motif pelaku memukul dan menghantam dirinya memakai batu yang menyebabkan luka-luka pada bagian pipi kirinya.

Setelah kejadian itu, Toni langsung melapor ke Mapolres Seluma yang kemudian dilanjutkan dengan pemangilan para saksi-saksi pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu.

Reporter: Deni Aliansyah Putra