Interaktif News – Penerimaan murid baru harus berjalan adil, transparan, dan menghilangkan stigma negatif seperti praktik sogok, titipan, maupun diskriminasi yang selama ini kerap menjadi persepsi di masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat mewakili Gubernur Bengkulu dalam peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, (11/5/26).

Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa SPMB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

“SPMB ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Termasuk menghilangkan stigma dan persepsi negatif yang selama ini melekat, serta meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas,” ujar Herwan.

Menurut Herwan, penerimaan murid baru merupakan bagian penting dalam pembangunan pendidikan dengan tujuan mendorong serta memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB juga diharapkan mampu mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid baru sehingga tercipta sistem pendidikan yang lebih terbuka dan terpercaya.

Pelaksanaan SPMB sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan SPMB jenjang SMA,

SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Bengkulu harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi dan gratifikasi.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lembaga pendidikan, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan SPMB di Provinsi Bengkulu dilakukan secara daring, serentak, dan tidak dipungut biaya apa pun.

Editor: Irfan Arief