Interaktif News – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan dan kemandirian penyandang disabilitas. Melalui berbagai program bantuan sosial, Pemkab berharap para penyandang disabilitas dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih mudah dan sejahtera, layaknya warga lainnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan menyampaikan bahwa penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan dapat langsung mengajukan permohonan ke Dinas Sosial setempat.

Kata dia, selama memenuhi persyaratan administratif dan memiliki identitas yang jelas, bantuan akan diberikan kepada yang benar-benar berhak menerimanya.

“Proses pemberian bantuan ini dilakukan dengan teliti dan bertahap. Tim dari Dinas Sosial akan turun langsung ke lokasi calon penerima bantuan untuk melakukan pengecekan kelayakan,” jelas Efredy.

Adapun sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan dalam pengajuan bantuan antara lain Surat permohonan yang diketahui oleh perangkat desa/kelurahan setempat, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Foto seluruh badan, Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Bagi penyandang disabilitas lanjut usia, diperlukan juga tambahan dokumen berupa surat keterangan atau pernyataan dari dokter atau Puskesmas, serta rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Setelah semua berkas dan persyaratan dinyatakan lengkap, dokumen akan dikirimkan ke Sentra Darma Guna Bengkulu untuk proses verifikasi lanjutan. Tim kemudian akan kembali melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia berharap Pemkab Bengkulu Selatan tidak hanya dapat meringankan beban para penyandang disabilitas, tetapi juga memberi peluang bagi mereka untuk terus berkarya dan hidup mandiri di tengah masyarakat. [Adv]

Reporter: Irfan Arief