Seluma, BI – Terkait adanya dugaan selisih data setoran Pajak Penerang Jalan (PPJ) antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Tais dengan catatan kas daerah Kabupaten Seluma dibantah keras Pemda Seluma. Menurut Sekda Seluma setoran yang masuk ke rekening Kas Daerah Pemda Seluma berbentuk rekening koran dan tercatat di arus kas daerah Pemkab Seluma jadi sangat sulit untuk dimanipulasi. 

“Yang kami akui PPJ yang disetor oleh PLN berdasarkan rekening koran di kas daerah, kami akan klarifikasi dengan PLN untuk mengetahui dimana perbedaanya” Kata Irihadi, Sekda Seluma, Jumat (28/09/2018)

Dana yang sudah masuk ke Kas daerah tidak dapat dikeluarkan sembarangan, harus tertuang dalam rencana belanja daerah yang berbentuk APBD. Realisasi APBD itu diketahui bersama antara Pemda dan DPRD dan disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jadi dana yang sudah masuk tidak dapat dikeluarkan semaunya, peruntukanya harus tertuang di APBD, Jelas Irihadi. 

“Kalau ada setoran dari PLN yang masuk ke rekening pribadi itu patut dicurigasi kalau masuk ke kas daerah itu kecil kemungkinan terjadi kebocoran, kita belum sounding data dengan PLN jangan divonis ini itu dulu, Pemda sudah berkirim surat dengan PLN terkait masalah ini” 

Dugaan selisih data setoran PPJ dari PLN ke kas daerah Seluma Tahun 2017 ini disampaikan PLN Rayon Tais dalam hearing yang digelar dengan DPRD Seluma beberapa waktu lalu. Dalam keteranganya PLN mengaku sudah mentransfer dana PPJ yang dihimpun dari pelanggan PLN senilai 4,9 Milyar namun data tersebut tidak sinkron dengan arus kas daerah pemkab Seluma. Tercatat di kas daerah Pemkab Seluma setoran PPJ dari PLN hanya 3,2 Milyar

“Jangan hanya menerima informasi sepihak kita harus komprehensip menilai data, angkanya juga belum pasti, bagusnya disanding dulu bukti setor dari PLN dengan bukti terima dari Pemkab, kalau nanti ada selisih kita cari tahu selisihnya dimana, baru tahu apakah ada penyalahgunaan atau sebaliknya, mari kita bangun pikiran positif dulu” Tutup Irihadi 

Reporter : Sahral Mulyadi
Editor : Riki Susanto