Interaktif News – Letera Kedaulatan Rakyat (LEKRA) menyatakan akan menyiapkan aksi demonstrasi lanjutan terkait dugaan kasus asusila yang menyeret oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu. Langkah tersebut menyusul aksi demonstrasi sebelumnya yang telah digelar pekan lalu, Senin, 11 Mei 2026.

Presiden LEKRA, Deno Andeska Marlandone mengatakan aksi lanjutan ini dilakukan agar penanganan kasus berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan. Menurutnya, pejabat publik harus memberikan contoh baik kepada masyarakat serta menjaga etika dan moral dalam menjalankan jabatan.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali turun menyampaikan aspirasi. Kami meminta proses penanganan dugaan kasus ini dilakukan secara terbuka dan profesional,” ujar Deno, Minggu (17/5/2026).

LEKRA menilai persoalan yang menyeret nama pejabat daerah tersebut telah menjadi perhatian publik. Karena itu, LEKRA meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan tuntutan masyarakat yang menginginkan kejelasan terkait dugaan kasus tersebut.

“Gubernur Helmi Hasan harus tegas, jangan dibiarkan ulah oknum pejabat daerah justru jadi bumerang dalam menjalankan Pembangunan. Kasus amoral tidak layak ditoleransi, ini menyangkut citra dan Marwah daerah” kata Deno

Dijelaskan Deno, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan kasus asusila yang menyeret oknum pejabat Dinas PU Provinsi Bengkulu. Bukti yang dimaksud berupa video dan foto penggerebekan, dan rentetan kronologis kejadian.

“Aksi kali ini akan kita buat berbeda, ada nobar, biar mata semua

mata terbuka, termasuk Gubernur Helmi Hasan. Fakta dan kejadian itu nyata adanya, tinggal mau atau tidak dieksekusi” kata Deno.

Selain aksi unjuk rasa, LEKRA juga akan membuat laporan resmi ke Inspektorat Provinsi Bengkulu agar yang oknum pejabat tersebut diperiksa secara hukum. LEKRA menegaskan aksi yang dilakukan bertujuan menjaga integritas pemerintahan serta mendorong penegakan etika pejabat publik.

Kasus yang menyeret oknum pejabat di Dinas PU Provinsi Bengkulu sebelumnya telah ramai diperbincangkan Masyarakat dan telah viral di media sosial. Namun, sejauh ini belum ada Tindakan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Reporter: Irfan Arief