Interaktif News — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menghadiri Deklarasi Damai Calon Kepala Desa (Cakades) se-Kabupaten Kepahiang yang digelar di Aula Polres Kepahiang, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Kepahiang.

Deklarasi damai ini turut dihadiri Bupati Kepahiang, Kapolres Kepahiang, Dandim, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para camat, serta seluruh calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi Pilkades.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang mengimbau seluruh calon kepala desa agar mengedepankan persaingan yang sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Melalui deklarasi damai ini, saya mengajak seluruh calon kepala desa untuk berkompetisi secara sehat dan mengedepankan persaudaraan. Jangan sampai karena perbedaan pilihan politik justru menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para calon untuk menghindari praktik politik uang (money politics), tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), serta tidak memanfaatkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) demi kepentingan politik.

“Jangan gunakan politik uang, jangan menyebarkan hoaks, dan jangan membawa isu SARA dalam Pilkades. Berikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Siap menang dan juga harus siap kalah. Siapa pun yang terpilih nantinya harus kita dukung bersama

demi kemajuan desa,” tegasnya.

Menurutnya, Pilkades bukan sekadar ajang perebutan jabatan, tetapi juga momentum untuk memperkuat persatuan dan menjaga kerukunan masyarakat di tingkat desa.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan deklarasi damai oleh para calon kepala desa, dilanjutkan dengan foto bersama jajaran Forkopimda dan seluruh peserta.

Melalui deklarasi tersebut, diharapkan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Kepahiang dapat berlangsung secara jujur, adil, aman, damai, dan bermartabat demi menjaga kondusivitas daerah serta persatuan masyarakat di Bumi Sehasen. [Adv]