Interaktif News – DPRD Kabupaten Kepahiang melaksanakan Rapat Gabungan Komisi dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin (28/09/2026).

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang secara resmi menyerahkan laporan hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Pimpinan DPRD. Selanjutnya, Pimpinan DPRD menyerahkan laporan tersebut kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari tahapan pembahasan dan proses pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan laporan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Melalui tahapan tersebut, diharapkan seluruh Fraksi DPRD dapat mencermati dan memberikan perhatian terhadap hasil pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran.

Kegiatan ini juga merupakan wujud pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya terhadap pengelolaan keuangan daerah.

DPRD Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran, sehingga anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan serta memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang. [ADV}