Pembongkaran SUTT PLTU Teluk Sepang Bengkulu, Foto: Dok/Kanopi Hijau Indonesia

Interaktif News – Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang menelan korban di Desa Babatan Kabupaten Seluma akhirnya dipindahkan setelah mendapat protes dari warga. Proses pemindahan diawali dengan pembongkaran kabel tower sejak Minggu, 24 Juli 2022. Ada 3 tower SUTT yang dipindahkah dan per 3 Agustus 2022 tersisa 1 tower pada tahap pembongkaran.

SUTT adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (bare conductor) di udara bertegangan di atas 35 kVA sampai dengan 245 kVA sesuai dengan standar ketenagalistrikan. SUTT ini digunakan untuk transmisi listrik antar wilayah. 

Listrik yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Teluk Sepang, Kota Bengkulu dialirkan melalui SUTT ke gardu induk di wiayah Air Sebakul. Berdasarkan dokumen adendum Analisis Dampak Lingkungan (Andal) dan RKL-RPL PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) proyek ini mendirikan 77 tower SUTT dan kabel sepanjang 23,2 kilometer. 

Kanopi Hijau Indonesia pada tahun 2021 lalu kemudian menemukan dugaan ketidaktaatan PT TLB dalam pendirian tower SUTT. Ketidaktaatan tersebut antara lain tidak ada sosialisasi tentang dampak SUTT bagi masyarakat sekitar  terutama rumahnya yang dilalui kabel SUTT dan tidak ada pemeriksaan kesehatan masyarakat terdampak.

Padahal dalam dokumen adendum Andal dan RKL-RPL Bab V-26 menyebutkan, pada tahap konstruksi harus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berdekatan dengan lokasi proyek PLTU dan jaringan transmisi 150 kVA. Sosialisasi meliputi informasi dampak kebisingan yang akan timbul. Selain itu juga diharuskan melakukan pemeriksaan kesehatan masyarakat sebelum proyek berjalan dan saat pendirian tower dan penarikan kabel. 

Saat uji coba beberapa waktu lalu, warga Desa Babatan sempat mengeluhkan dampak SUTT setelah seorang warga yang rumahnya dilintasi kabel SUTT tersengat arus listrik hingga terpental sekira 5 meter hingga pingsan. Kronologinya, warga tersebut memegang egrek atau alat pemanen sawit yang berbahan besi. Egrek tersebut mengandung aliran listrik dari seng rumahnya.

Hal itu diketahui setelah Juanto, suami korban melakuan pengecekan arus listrik menggunakan tespen. Setelaha dicek, seng rumah dan egrek berbahan besi tersebut ternyata telah dialiri listrik yang berasal dari SUTT yang melintas tepat di atas rumahnya. 

Fakta di lapangan ditemukan, dampak SUTT yang mulai dirasakan warga antara lain; suhu udara di dalam rumah menjadi panas, barang-barang elektronik rusak, kebisingan yang berasal dari tower serta beberapa seng rumah menyala atau dialiri arus listrik saat dites dengan tespen. 

Sebelumnya masalah ini telah dilaporkan Juanto ke berbagai pihak mulai dari PT TLB, Polda Bengkulu, dan pihak lainnya namun tidak ada tindak lanjut. 

Merasa pemerintah tidak berpihak padanya, Juanto mendatangi Kanopi Hijau Indonesia yang diketahuinya fokus pada isu PLTU batu bara Teluk Sepang dan dampak buruknya. Juanto kemudian diadvokasi Kanopi Hijau Indonesia hingga bersama-sama dengan warga lain meminta agar tower SUTT dipindahkan. 

“Saya bersyukur karena perjuangan kita membuahkan hasil, kabar baik bagi saya dan keluarga karena tower dan kabel yang melintas di atas rumah sudah dibongkar dan dilepas,” kata Juanto.

Meski demikian ia masih khawatir atas kesehatan istrinya yang mengalami sakit di bagian kepala setelah peristiwa tersetrum dan pingsan tersebut. Ia berharap, tower dan kabel SUTT yang dipindakan ke tempat lain itu tidak memakan korban baru seperti yang dialami istrinya.

Juanto berpendapapat dibongkarnya dan dipindahkannya tower SUTT tersebut sama saja dengan memindahkan sumber masalah ke tempat lain karena jalur kabel yang baru juga tetap melintasi rumah warga.

Manager Anti Tambang Kanopi Hijau Indonesia, Hosani Hutapea mengatakan, pemindahan tower tersebut sama saja dengan memindahkan masalah ke tempat yang baru karena jalur baru juga melintas di atas rumah warga.

“SUTT yang dipindahkan bukan solusi utama, karena bisa saja akan menambah korban jiwa di tempat lain. Hadirnya PLTU batu bara di Bengkulu adalah masalah besar yang mengancam kehidupan manusia di masa akan datang karena PLTU batu bara akan terus menambah laju emisi karbon yang memperarah  krisis iklim global,” jelas Hosani dalam rilisnya yang diterima Bengkuluinteraktif.com, Kamis, (04/08/2022)

Pihaknya sejak awal bersama masyarakat serta aktivis lingkungan menolak proyek PLTU dan mendesak pemerintah segera beralih menggunakan energi terbarukan demi target dan komitmen Indonesia menekan laju emisi karbon sebesar 29 persen pada tahun 2030.

Editor: Iman SP Noya