Pria Asal Bengkulu Utara Setubuhi Anak Bawah Umur

Pemerkosaan

Terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur, Foto: Dok

Interaktif News – Ulah bejat diduga dilakukan seorang pria asal Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur. Ia tega menyetubuhinya di kebun sawit pada Sabtu, 5 Februari 2022.  

Menurut Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Parmudya Wardana melalui Kasat Reskrim AKP M. Asnawi, kejadian itu bermula saat korban hendak mengantar nasi kepada bapaknya yang sedang bekerja di kebun sawit menjelang siang. Saat dalam perjalanan korban disetubuhi oleh terduga pelaku. 

Atas kejadian itu pihak kelurga korban baru melapor ke Polres Bengkulu Utara pada 12 Februari 2022. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan. 

Dipimpin langsung Aipda Derman Simorangkir akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku pada Sabtu, 23 Februari 2022. 

“Pengamanan terduga pelaku berhasil dilakukan setelah Tim Kepolisian terus melakukan penyelidikan setelah menerima laporan keluarga korban pada tanggal 12 Februari yang lalu” kata AKP M. Asnawi.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini telah diserahkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara. 

Editor: Alfridho Ade Permana