DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Banmus Terkait Laporan Bampemperda

dprd bu

Kegiatan rapat Badan Musyawarah di DPRD Bengkulu Utara, Selasa, 27 Februari 2024, Foto: Dok

Interaktif News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD BU dengan nomor 1/BA/BANMUS/2024 pada tanggal 26 Februari 2024.

Rapat internal dipimpin langsung Ketua DPRD Sonti Bakara didampingi Waka I, Juhaili  dan Waka II, Herliyanto. Rapat digelar di lantai dua Gedung DPRD Bengkulu Utara pada Selasa, (27/2/2024).

Kegiatan Banmus dengan agenda pembahasan rancangan pimpinan dan anggota dewan. Terkait itu di agendakan acara rapat paripurna internal laporan hasil kerja Bapemperda terhadap Propemperda tahun 2024.

Waka II Herliyanto mengatakan hari ini pihaknya menggelar rapat internal untuk mendengarkan laporan Bapemperda terkait berapa Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) di tahun 2024.

dprd bu

“Jadi rapat ini merupakan tindaklanjut dari hasil yang sudah disepakati dengan tim pemrakarsa diruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara beberapa waktu lalu,” kata Herliyanto.

Ia menambahkan selain mendengarkan laporan Bapemperda, rapat juga mengagendakan paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

“Ada 11 Rancangan Perda yang disampaikan dengan pimpinan DPRD pada hari ini untuk masa sidang satu tahun 2024. Salah satunya agenda raperda inisiatif tentang perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” jelas Herliyanto. [Adv]

Reporter: Repi Pratomo