Interaktif News – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat, di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan keuangan terkait. Selain itu PKS ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mega Sulastri, menyatakan dukungan penuh terhadap PKS ini. Ia yakin, PKS ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Bengkulu.

“Saya sangat mendukung PKS ini. Saya yakin, dengan kerjasama antara pemerintah daerah dan OJK, sektor keuangan dan ekonomi di Bengkulu akan semakin maju,” ujar Mega Sulastri.

mega sulastri

Ia berharap, OJK dapat memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat Bengkulu, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan dengan bijak.

“Saya juga berharap, OJK dapat membantu meningkatkan akses masyarakat Bengkulu terhadap modal usaha, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Bengkulu,” imbuhnya.

Penandatanganan PKS antara Gubernur Rohidin Mersyah dan OJK ini merupakan langkah maju dalam upaya memajukan sektor keuangan dan ekonomi di Provinsi Bengkulu. Diharapkan, PKS ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Bengkulu dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan. [Adv]