Interaktif News – Selama ini, nama Wisdom S. Sumbayak lebih akrab di ruang-ruang senyap: memetakan potensi konflik hukum, mengawal kebijakan strategis, hingga menjadi bagian dari operasi intelijen yustisial. Namun, Selasa, (28/4/2026), jalur pengabdiannya berbelok ke garis depan ke ruang yang lebih terang, terbuka, dan penuh sorotan publik.

Ia resmi dipromosikan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu menjadi Kepala Seksi Penerangan Hukum di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sebuah posisi yang bukan sekadar jabatan struktural, melainkan wajah institusi corong informasi yang menentukan bagaimana hukum dipahami masyarakat.

Perpindahan itu ditandai dengan serah terima jabatan yang berlangsung hangat namun penuh makna. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yeni Puspita, menyampaikan apresiasi atas pengabdian Wisdom selama menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Bengkulu.

Sebelumnya, sebagai Kasi Intel, Wisdom dikenal aktif mengamankan kebijakan strategis, melakukan deteksi dini potensi persoalan hukum, hingga terlibat dalam pengungkapan perkara korupsi dan pidana umum. Ia bekerja dalam senyap, tetapi dampaknya terasa luas.

Kini, pola kerja itu berubah. Tidak lagi sekadar membaca situasi dari balik meja analisis, ia dituntut berbicara menyampaikan, menjelaskan, sekaligus menjembatani jarak antara institusi penegak hukum dan masyarakat.

Sebagai Kasi Penkum, setidaknya ada empat tugas yang harus ia jalankan: menyampaikan kebijakan hukum kepada publik, menjadi juru bicara dalam arus pemberitaan, mengedukasi masyarakat lewat program penyuluhan, serta mengelola

informasi dan klarifikasi isu yang berkembang.

Peran itu bukan hal baru baginya sepenuhnya. Selama di Intelijen, Wisdom dikenal memiliki kedekatan dengan insan pers. Relasi itu menjadi modal penting di jabatan barunya, dimana komunikasi bukan lagi pelengkap, melainkan inti dari tugas.

“Amanah sebagai Kasi Penkum Kejati Bengkulu akan saya jalankan dengan transparan. Kejaksaan harus hadir dan dipahami masyarakat. Kami terbuka untuk media dan siap memberi edukasi hukum ke seluruh lapisan warga Bengkulu,” ujar Wisdom S. Sumbayak usai sertijab.

Pernyataan itu mencerminkan perubahan paradigma yang kini dihadapi lembaga penegak hukum: dari eksklusif menjadi inklusif, dari tertutup menjadi komunikatif.

Di tengah derasnya arus informasi dan cepatnya opini publik terbentuk, posisi Kasi Penkum bukan lagi sekadar penyampai kabar. Ia adalah penjaga narasi yang menentukan apakah hukum dipahami sebagai sesuatu yang jauh, atau justru dekat dan relevan dengan kehidupan masyarakat.

Editor: Irfan Arief