Interaktif News — Bupati Seluma, Teddy Rahman, menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan keberadaan “honorer siluman” yang diduga lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang belum lama ini diumumkan hasilnya. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses seleksi P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

“Karena kita diburu waktu, kita akan mengirimkan surat kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk meminta waktu tambahan guna melakukan verifikasi ulang terhadap P3K yang baru saja dinyatakan lulus,”kata Teddy Rahman.

Teddy menjelaskan, pihaknya tetap menghargai dan menghormati seluruh proses seleksi yang telah ditetapkan oleh Panselnas. Namun, demi menjamin keabsahan hasil seleksi dan menghindari adanya peserta yang tidak sah, ia menegaskan perlunya peninjauan ulang terhadap seluruh berkas peserta, khususnya mereka yang dicurigai sebagai honorer siluman.

“Kami tetap menghormati proses yang sudah dijalankan oleh Panselnas. Namun, kami akan meninjau ulang berkas peserta P3K, khususnya mereka yang terindikasi sebagai honorer siluman,” tegasnya.

Lebih lanjut, Teddy meminta kepada para tenaga honorer yang merasa dirugikan akibat praktik tersebut untuk melapor langsung kepadanya. Ia menilai bahwa sesama honorer umumnya mengetahui satu sama lain, sehingga keberadaan peserta yang lolos tanpa memenuhi persyaratan seharusnya bisa segera diidentifikasi.

“Tentu mereka sesama tenaga honorer saling mengetahui rekan kerja. Jika ada nama yang lolos sementara persyaratannya tidak sepenuhnya terpenuhi maka akan kita pertimbangkan untuk membatalkan kelulusannya,” ucap Teddy.

Untuk mendalami dugaan ini, Bupati Seluma menginstruksikan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma untuk melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap seluruh data peserta P3K.

Selain itu, penelusuran juga akan akan dilakukan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk instansi pendidikan seperti sekolah-sekolah dan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.

Namun demikian, Teddy memberikan tenggat waktu selama dua minggu kepada dua instansi tersebut untuk menuntaskan investigasi ini.

“Kita beri waktu dua minggu untuk fokus menuntaskan permasalahan honorer siluman ini. Kita ketahui beban gaji pegawai sudah sangat memberatkan APBD. Jadi sangat disayangkan apabila pegawainya masuk melalui cara ilegal. Kasihan juga bagi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun,” demikian Teddy.

Reporter: Deni Aliansyah Putra