Proses perdamaian dua warga Seluma di Kantor Desa Selinsingan difasilitasi aparat Bhabinkamtibmas Polsek Seluma, Poto:Dok/Polsek Seluma

Interaktif News – Upaya penyelesaian hukum diluar pengadilan dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Seluma Bripka Heri Budiyanto, Senin (20/07/2020)

Kali ini, dirinya memediasi permasalahan penganiayaan yang dilakukan Peny Yudika Putri (22) seorang pegawai honorer yang beralamat di Desa Selinsingan, Kecamatan Seluma Utara kepada Dwi Setyani (30) IRT Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ulu Talo.

Bertempat di Kantor Desa Selinsingan Kecamatan Seluma Utara Kabaupaten Seluma dan disaksikan Kepala Desa Selinsingan, Saswandi beserta perangkat, Ketua BPD Selinsingan beserta anggota, Babinsa Serda Zulkipli, Sekdes Desa Mekar Jaya, perangkat desa dan perwakilan Tokoh Masyarakat setempat.

Dalam mediasi tersebut akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan pertikaian ini ke jalur hukum. 

Sebelumnya, keduanya sempat cekcok yang berujung penganiayaan ringan pada hari Sabtu tgl 18 Juli 2020 sekira pukul 16.30 WIB di rumah salah seorang warga Desa Selinsingan, Mahdi. [***]

Editor: Alfridho Ade Permana