Mapolres Seluma, Foto: Dok

Interaktif News – Akhir-akhir ini Masyarakat Kabupaten Seluma kembali lagi di buat resah lantaran adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab penyebar uang palsu.

Peredaran uang palsu di Seluma telah memakan korban penipuan terhadap karyawan SPBU Tais mendapati uang senilai Rp 1 Juta dengan pecahan 100 ribu palsu. Hal tersebut baru diketahui saat pihak SPBU menyetorkan uang ke Bank BRI.

Atas  kejadian itu, pihak Kepolisian Polres Seluma membenarkan bahwa penyebaran uang palsu sudah memasuki wilayah hukum Kabupaten Seluma. 

Kapolres Seluma, AKBP Eko Arif Prastyo melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo membenarkan informasi tentang beredarnya dugaan uang palsu. Namun, sampai saat ini belum ada korban yang melapor ke Polres Seluma.

“Berdasarkan informasi tersebut, saya sudah instruksikan ke anggota untuk melalakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim, Jumat (10/2).

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati dan lebih teliti lagi dalam melakukan transaksi yang menggunakan uang tunai agar tidak menjadi korban selanjutnya.

“Sebelum kita menerima uang harus kita teliti dulu, sesuai dengan anjuran dari Bank Indonesia yaitu lewat metode 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang),” pungkasnya.

Reporter: Deni Aliansyah Putra