Mapolda Bengkulu, foto: Dok

Interaktif News – GY, anggota DPRD Provinsi Bengkulu melaporkan istrinya sendiri berinsial EG ke Mapolda Bengkulu. Ia melapor lantaran istrinya diduga selingkuh dengan rekan kerjanya sendiri sesama anggota dewan berinsial HS, Selasa, (25/05/2021.

Dalam laporannya, GY mengaku memiki foto dan video perselingkuhan istrinya yang sedang bermesraan dengan HS. Perselingkuhan itu terjadi pada Rabu, 31 Maret 2021 di salah satu rumah di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

“Pada saat itu, saya melihat ada pesan WA masuk ke Hp  saya yang berisi istri saya sedang melakukan selingkuh dengan ES (HS), kemudian pada 12 April 2021, saya meminta Hp istri saya melihat ada foto istri saya berpelukan dan berciuman dengan ES (HS), selain itu ada juga video keduanya sedang bermesraan” ungkap GY dikutip Garudadaily.com.

Pelapor merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi partai PPP dari Dapil Bengkulu Selatan Kaur sedangkan terlapor HS juga merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat diminta keterangan belum memberikan komentar banyak. Menurut Sudarano saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait laporan itu.

“Saya belum dapat informasi mas” kata Kombes Pol Sudarno singkat saat dihubungi wartawan via pesan singkat, Rabu, (25/05/2021)