Interaktif News – Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Neri Gustiani memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya mendapat ancaman sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD. Neri disebut satu dari tiga anggota dewan yang sering membolos saat rapat paripurna.

Terkait demikian, Neri membantah pernyataan Ketua BK yang menyebut dirinya jarang masuk kantor dan sering absen tanpa keterangan. Ia menegaskan bahwa setiap ketidakhadirannya dalam agenda rapat selalu disertai keterangan resmi.

“Memang betul ada beberapa kali saya tidak masuk, tapi itu ada keterangan jelas. Ada waktu saya sakit, kemudian ada urusan ke Jakarta untuk anak saya masuk kuliah, mengurus administrasi kampus dan mencari tempat tinggal,” kata Neri.

Ia menilai pernyataan Ketua BK tidak berdasar sebelum menelusurinya, sehingga pemberitaan yang beredar menyudutkan dirinya. Ia pun merasa tuduhan “bolos” tersebut terlalu berlebihan karena faktanya seluruh ketidakhadiran sudah dilaporkan sesuai prosedur.

“Ada keterangan jelas, tidak benar kalau disebut bolos. Ketua BK juga pernah mengalami sakit, pernah juga ada urusan keluarga. Harusnya paham lah, jangan asal bicara,” tegas Neri.

Neri menyayangkan atas langkah BK yang lebih cepat tanpa klarifikasi. Menurutnya BK seharusnya meminta dirinya untuk mengklarifikasi lebih dulu sebelum menyatakan sanksi tersebut lewat pemberitaan.

“Kan bisa klarifikasi dulu, panggil dulu, lihat dulu berkas yang kami lampirkan ketika tidak hadir,” kesal Neri.

Reporter: Deni Aliansyah Putra