Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Kasimin
Interaktif News - Hingga saat kini, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko sudah ada tanda-tanda akan terealisasi.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko Agus Suarman melalui Sekretaris Kasimin mengatakan bahwa pada hari jumaat (9/4) kemarin posisi perbup Daerah kita sudah di sampaikan ke biro Hukum pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dilakukan verifikasi.
"Biasanya verifikasi ini secara renggang waktu paling lama 15 hari, tapi tidak juga prosesnya bisa paling cepat atau sebaliknya, sedangkan untuk bisa membayarkan TPP 2021 itu setelah perbub itu selesai," kata Kasimin saat di temui awak media di ruang kerjanya, Senin (12/4/2021).
Lanjutnya, Untuk TPP 3 bulan dari Januari Februari dan Maret, Insya Allah bulan ini bisa di cairkan, kurang lebih untuk tambahan penghasilan pegawai untuk ASN Kabupaten Mukomuko selama 3 Bulan sebesar Rp 12 Milyar.
" Kemudian untuk TPP tahun 2020 hingga saat ini masih nunggu audit BPK. Nanti apakah masuk dalam hutang Daerah atau tidak. Kalau masuk bisa dianggarkan di APBD-P tahun 2021,” pungkasnya.
Reporter: Sutrimo
Editor: Iman SP Noya