Interaktif News – Pewaris leluhur marga Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Sasriponi Bahrin Ranggolawe, menyatakan menolak keras rencana aktivitas tambang emas di Kabupaten Seluma. Ia menolak jika perusahaan tidak bisa memberikan jaminan kesejahteraan yang nyata bagi anak cucu marga Ulu Talo yakni 12 desa penyangga di wilayah Ulu Talo.

Menurut Sasriponi, potensi tambang emas dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi daerah, tetapi harus dikelola dengan adil dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal.

“Kami tidak menolak investasi, tapi masyarakat jangan hanya jadi penonton. Harus ada jaminan kesejahteraan, baik dalam bentuk program pemberdayaan, prioritas tenaga kerja lokal, maupun kompensasi lingkungan,” ujar Sasriponi di Seluma, Senin (14/10).

Sasriponi menjelaskan, mekanisme jaminan kesejahteraan bisa diwujudkan melalui pembagian kepemilikan saham. Ia mengusulkan 40 persen saham diperuntukkan bagi masyarakat Seluma, 20 persen untuk Pemerintah Daerah, dan 20 persen untuk masyarakat desa penyangga di Ulu Talo.

Mekanisme itu, menurutnya, dapat dijalankan dengan cara pemerintah daerah mendirikan BUMD, sementara masyarakat desa penyangga membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama yang berperan langsung dalam pengelolaan keuntungan tambang.

Selain itu, Sasriponi meminta agar para pelaku usaha tambang emas di Seluma bersikap terbuka dan transparan. Ia menekankan pentingnya komunikasi langsung antara pemilik modal dan masyarakat, tanpa melalui perantara atau pihak ketiga.

“Pemilik modal harus berani bertemu masyarakat, tatap muka, bicara dari hati ke hati. Jangan hanya lewat perantara yang kadang justru memicu kesalahpahaman,” tegasnya.

Sasriponi menambahkan, sumber daya alam berupa emas di wilayah Ulu Talo merupakan warisan leluhur yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kemakmuran generasi penerus.

“Emas di Ulu Talo ini warisan puyang kami Puyang Gajah Garang, Puyang Ranggolawe, dan Puyang Balik Kasar. Saya selaku pewaris leluluh meminta warisan itu harus sepenuhnya untuk kesejahteraan anak cucu kami,” ujarnya.

Sementara rencana tambang emas di Kabupaten Seluma hingga saat ini belum mendapat persetujuan pemanfaatan hutan dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Pemprov Bengkulu menginginkan ada mekanisme yang transparan dan akuntabel

“Bagi yang sudah setuju silakan saja, silakan buat pernyataan tertulis, masalah ini sudah dipantau KPK. Saya mewakili Pemprov Bengkulu belum setuju jika rencana penambangan ini belum clear and clean” kata kuasa hukum Pemprov Bengkulu, Ana Tasa Pase, Minggu, (12/10/25)

Sebelumnya PT. Energi Swa Dinamika Muda (PT. ESDM) menggelar FGD dengan tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah desa penyangga. FGD turut dihadiri Bupati Seluma, Teddy Rahman dan Ketua DPRD, April Yones dengan kesimpulan agar dilakukan percepatan penambangan emas di Kabupaten Seluma.

Reporter: Irfan Arief