Banner Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Foto: Dok

Interaktif News – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Dinas Sosial Kabupaten Seluma menjerit lantaran gaji selama 6 bulan sepanjang tahun 2023 tak kunjung dibayar.

TKSK merupakan pilar terdepan dalam partisipasi pembangunan kesejahteraan sosial, peran mereka membantu penyelenggaraan program pemerintah di bidang kesejahteraan sosial.

“Bagaimana kami tidak menjerit, sudah 6 bulan gaji kami belum dibayarkan, alasannya honor kami belum dianggarkan pada tahun 2023 ini. Padahal gaji kami tak seberapa,” kata salah satu TKSK yang enggan disebut namanya, (9/1/2024).

Menurut dia, gaji yang hanya 2 Juta rupiah dengan rincian 1 juta dari Kementerian dan 1 juta dari APBD Kabupaten Seluma itu tidak seberapa. Tetapi hingga kini gaji tersebut masih belum dibayarkan.

“Pemberian gaji itu sebelum-sebelumnya sudah sering terlambat. Kali ini gaji yang tidak seberapa ini sudah 6 bulan tidak dibayar dan dirasa hanya seperti kerja ikhlas begitu saja,” ujarnya.

Sementara, diakui Sekda Seluma Hadianto, gaji para TKSK memang sudah 6 bulan tidak dibayarkan lantaran Dinas Sosial terlambat mengajukan gaji TKSK di APBD-P Tahun 2023 lalu. Ia berjanji pihaknya akan menganggarkan gaji TKSK ini di tahun 2024.

“Menurut informasi yang didapat dari dinas sosial ada keterlambatan dalam pengajuan saat APBD-P, memang gaji TKSK belum teranggar untuk 2023 karena adanya keterlambatan. Namun insya allah tahun 2024 masalah gaji TKSK dianggarkan, total anggaran sebesar Rp 200 juta” kata Hadianto.

Reporter: Deni Aliansyah Putra