Tersangka Korupsi Tambang di Benteng Tunggu Hasil Audit

Kasus Korupsi Tambang

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Aries Andhi, S.Ik. Foto/Dok

Interaktif News - Polda Bengkulu terus menggeber kasus dugaan korupsi pertambangan yang terjadi di Bengkulu Tengah. Saat ini penyidik pada Subdit Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus, Polda Bengkulu tengah menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk menghitung kerugian negara. 

Dirsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengungkapkan, perhitungan kerugian negara dari BPKP akan menjadi bukti penguat dan menjadi acuan penyidik dalam menetapkan tersangka.

“Selain mengumpulkan alat bukti, kami juga meminta keterangan para ahli dan menghitung kerugian negara” ungkap Kombes Pol Aries Andhi, Selasa, (29/03/22) kemaren.

Pihak kepolisian juga meminta bantuan instansi lain guna mempercepat proses penyidikan salah satunya PPATK. Analisis PPATK dibutuhkan untuk mengetahui kemana saja uang dugaan korupsi itu mengalir. 

“Kami dari pihak penyidik menunggu pemeriksaan ini semua dan hasil perhitungan negara keluar, kami bisa menetapkan tersangka. Siapa tersangka yang patut diduga dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga begitu hasil keluar kita rumuskan siapa siapa saja tersangkanya” jelas Dir Reskrimsus 

Terkait siapa saja yang bakal menjadi tersangka, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, seluruh pihak berpotensi untuk menjadi tersangka bukan hanya terlapor, bisa orang perorangan, birokrasi ataupun pihak lain yang telah ikut diperiksa oleh penyidik. 

”Tentunya tidak hanya mungkin terlapor saat ini bisa mengembang pada yang lain mungkin di birokrasi, mungkin itu di teknisinya atau masyarakat. Jadi sudah cukup banyak saksi yang kita periksa, bukti yang kita dapatkan, tinggal menunggu dua hasil ini untuk mendukung penetapan tersangkanya” kata dia. 

Ditambahkan Dir Reskrimsus, dalam proses penyidikan pihaknya telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi diantaranya, pejabat daerah setempat (salah satunya bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli), Direktur Utama PT. Bara Mega Quantum, dan PT Borneo Suktan Mining.

Editor: Alfridho Ade Permana