InteraktifNews – Kepolisian Daerah Bengkulu terus meningkatkan kapasitas pelayanan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi aman bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu. Ini tidak terlepas dari semakin kompleknya bentuk kejahatan dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Pola kejahatan terus berdinamika mulai dari kejahatan konvensional sampai dengan tren kejahatan maya. Khusus kejahatan maya (cyber crime) salah satu sumber sumber utamanya lahir dari aktifitas media sosial. 

“kita selalu melakukan upaya antisipasi kejahatan dunia maya, Polda Bengkulu secara berkala melakukan patrol siber salah satunya terhadap aktifitas media sosial” Kata AKBP Sudarno, Kabid Humas Polda Bengkulu di forum diskusi antara Polda Bengkulu dengan Serikat Media Siber (SMSI) di Kota Bengkulu, Selasa malam (06/11/2018) 

Cyber crime menjadi ancaman serius dan menduduki peringkat tinggi di Indonesia. Data menunjukan, kejahatan maya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tahun 2017 saja Polri sudah menangani 5061 tindak kejahatan dunia maya. Menariknya lagi dari ribuan kasus itu mayoritas timbul dari aktifitas media sosial yang tidak sehat terutama pada pengguna facebook dan twiter. 

Baru-baru ini aktifitas medsos ramai dengan informasi penculikan anak. Akibatnya warga menjadi resah namun, dari hasil klarifikasi Divisi Humas Polri kabar penculikan anak itu sama sekali tidak benar. Bahkan Polri sudah melakukan tindakan tegas terhadap penyebar berita Hoax itu. Setidakanya 12 orang sudah ditetapkan tersangka akibat menyebar berita Hoax penculikan anak dari berbagai daerah. 

“kemaren ada salah satu akun facebook warga Bengkulu yang memposting masalah penculikan anak, kita langsung bergerak untuk melakukan konfirmasi dan meminta yang bersangkutan untuk menurunkan postingan” Kata Sudarno

Polda Bengkulu dalam waktu dekat juga akan memiliki Subdit (Sub Direktorat) yang akan menangani kejahatan maya. Subdit nantinya akan dipimpin oleh seorang perwira berpangkat AKBP dan dibantu oleh personil-personil yang profesional dalam membidangi kejahatan maya. Selain itu sosialisasi juga terus ditingkatkan agar pengguna medsos tidak melakukan praktek kejahatan yang akan berujung pada penerapan hukum. 

“melalui berbagai kesempatan kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat menggunakan media sosial dengan baiik, di Bengkulu Selatan ada salah seorang penggiat medsos yang berpenghasilan ratusan juta namun aktifitasnya positif bukan menjual berita bohong, kami menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan medsos denga sehat, silahkan mafaatkan teknologi namun harus bijak dan bernilai positif” Jelas Sudarno. 

Salah seorang pengguna medsos, Evan Tri Jasa memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Bengkulu yang terus melakukan pemantauan aktifitas Medsos. Menurut Evan kejahatan maya kebanyakan lahir dari media sosial terutama melalui akun abal-abal. Banyak pengguna facebook, twiter, dan instagram yang tidak memiliki informasi pengguna. 

“silahkan di cek, banyak sekali akun medsos yang tidak menggunakan identitas yang sebenarnya, akun-akun inilah yang sering menyebar berita bohong, kalau yang menggunakan akun sesuai dengan identitas biasanya jarang melakukan itu, kedepan harus ada pola penanganan yang lebih terintegrasi, bisa saja melakukan pengetatan syarat untuk membuat sebuah akun medsos” Harap Evan.

Reporter : Alfridho Ade Permana
Editor : Riki Susanto