Sambut Potensi Tambang Emas, Pemda Seluma Kebut Revisi Raperda RTRW

Tambang Emas Seluma

Asisten III, Pemkab Seluma, Ridwan Sabrin saat memebrikan keterangan usai rapat RTRW, Senin, 9 Oktober 2023, Foto: Dok

Interaktif News - Pemkab Seluma terus melangsungkan pembahasan Perda RTRW yang kali ini dibahas bersama pihak Provinsi Bengkulu melalui Zoom meeting di ruangan Asisten III, Setdakab Seluma, Senin, (09/10/2023).

Asisten III, Riduan Sabrin mengatakan, mengingat di Kabupaten Seluma sangat banyak sekali potensi pembangunan skala nasional yang pelaksanaannya terhalang Raperda RT RW sehingga perlu pengkajian lebih detil.

"Sejumlah usulan perbaikan RTRW telah kita sampaikan agar bisa dibahas secara bersama dan dikaji lebih lanjut lagi kedepannya," kata Riduan Sabrin.

Beberapa usulan perbaikan perda RTRW kata Riduan, sudah disampaikan diantaranya soal kemudahan investasi pertambangan, bidang Perikanan, bidang pertanian serta beberapa bidang lainnya. Termasuk wacana pembuatan PLTA yang merupakan salah satu potensi energi di Kabupaten Seluma.

“Potensi PLTA atas sungai yang ada di kabupaten Seluma sangat berpotensi untuk itu,”ujar dia.

Riduan mengakui, bahwa pembahasan perubahan Raperda RTRW ini juga menyangkut soal kemudahan para investor bisa berinvestasi di Kabupaten Seluma, salah satunya investasi pertambangan yang terletak di kawasan Talo dan sekitarnya.

"Semua potensi seperti pertambangan batu bara dan semua jenis batuan sudah kita masukkan (salah satunya tambang emas) sudah kita masukan," ungkap Riduan

Sementara itu, beberapa waktu lalu hutan lindung seluas 19 ribu hektar di kawasan Bukit Sanggul berhasil diturunkan status dari menjadi Hutan Produksi melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK.533/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2023 dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu.

Kabarnya dibalik ribuan hektar kawasan hutan lindung bukit sanggul di Ulu Seluma itu bakal dipersiapkan demi meningkatkan iklim investasi, salah satunya adalah isu soal Investasi Tambang emas yang bisa mencapai triliunan rupiah.

Reporter: Deni Aliansyah Putra