Petani Asal Seginim Cabuli Anak Bawah Umur

pencabulan

Ilustrasi pencabulan anak, Foto: Dok

Interaktif News – Kepolisian Sektor Seginim, Polres Bengkulu Selatan tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Laporan itu diterima pada Minggu (18/7/2021) sekira pukul 15.0 WIB.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut keterangan ibu korban sebagai pelapor mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi saat korban yang sendirian dalam ponodok sedang menonton TV lalu dipanggil oleh terlapor. 

Kemudian terlapor langsung naik ke pondok dan mendekati korban lantas membelai rambut, mencium pipi dan meremas payudara korban. Korban sempat memberontak dan langsung turun ke bawah namun, dikejar oleh terlapor dan kembali melakukan aksi bejatnya.

“Terlapor mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp. 50.000,00 agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya namun korban menolak dan kembali kepondok untuk bersembunyi,” kata Ibu korban sebagaimana ditirukan Kabid Humas. 

Kejadian keji tersebut baru dilaporkan korban setelah ibunya pulang dari pesta pernikahan. Setelah mendengar cerita dari korban, ibunya langsung menceritakan kejadian yang dialaminya anaknya kepada sang suami dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

“Pelaku yang juga berprofesi sebagai petani telah diketahui identitasnya akan segera diamankan petugas” tegas Kabid Humas.

Editor: Alfridho Ade Permana